Sabtu, 19 April 2025

Pelaku Penipuan Casis Taruna/Bintara Polri Nina Wati Akan Memasuki Sidang Tuntutan Jaksa

Toga Pasaribu - Rabu, 16 April 2025 17:16 WIB
Pelaku Penipuan Casis Taruna/Bintara Polri Nina Wati Akan Memasuki Sidang Tuntutan Jaksa
Terdakwa Nina Wati sidang di Labuhan Deli. (Topas)
Labuhan Deli, MPOL -Nina Wati warga Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, terdakwa penipuan casis (calon siswa) taruna/bintara Polri hingga terdakwa disebutkan berhasil meraup keuntungan milyaran rupiah, kembali disidangkan di PN Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Martin Pardede SH ketika dikonfirmasi, Rabu (16/4) membenarkan jadwal sidang Nina Wati di Labuhan Deli.

"Tadi sudah sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, untuk minggu depan agenda tuntutan". Ucap JPU Cabjari (Cabang Kejaksaan Negeri) Deli Serdang di Labuhan Deli tersebut.

Nina Wati Mendapat Penangguhan Penahanan

Informasi lain yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan, saat ini terdakwa Nina Wati mendapatkan penangguhan penahanan atas penetapan Majelis Hakim.

Sebelumnya, David SH majelis Hakim yang menangani perkara Nina Wati, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis sore (10/4) pukul 16:59 WIB lalu, tidak memberikan jawaban.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Iptu S Rekan Nina Wati Pelaku Penipuan Casis Bintara/Taruna Polri Ajukan Kasasi
komentar
beritaTerbaru