Rabu, 07 Mei 2025

Iptu S Rekan Nina Wati Pelaku Penipuan Casis Bintara/Taruna Polri Ajukan Kasasi

Toga Pasaribu - Kamis, 10 April 2025 21:55 WIB
Iptu S Rekan Nina Wati Pelaku Penipuan Casis Bintara/Taruna Polri Ajukan Kasasi
Kasubsie Cabjari Labuhan Deli Martin Pardede. (Topas)
Labuhan Deli, MPOL -Iptu S, oknum Polisi yang bertugas di Deli Serdang merupakan rekan Nina Wati pelaku penipuan (berkas terpisah-red), dengan iming-iming bisa memasukkan korbannya sebagai Casis Bintara/Taruna Polri disebutkan melakukan upaya Kasasi (upaya terdakwa untuk mengajukan pembatalan putusan pengadilan tingkat terakhir ke MA-red) atas putusan Pengadilan Tinggi yang memutus hukuman terdakwa 3 tahun penjara.

Baca Juga:
Kasubsie Cabjari Labuhan Deli, Martin Pardede SH ketika dikonfirmasi Kamis (10/4) kepada wartawan mengatakan terdakwa masih melakukan upaya kasasi dan putusannya masih kita tunggu turun dari Jakarta.

"Tuntuntan JPU (Jaksa Penuntut Umum), 3 tahun 6 bulan penjara, lalu Putusan dari PN 1 tahun penjara. Kemudian, terhadap putusan tersebut JPU melakukan banding dan di pengadilan tinggi medan memutus 3 tahun penjara dan kembali terdakwa atas putusan pengadilan tinggi itu melakukan kasasi", ucap Kasubsie Cabjari Labuan Deli tersebut.

Untuk diketahui, Iptu S juga bersidang di PN Lubuk Pakam di Labuhan Deli dengan sangkaan pasal 378 dan 372 KUHP.

Sebelumnya, iptu S diamankan Polisi di gerbang Tol Lubuk Pakam, Kecamatan Pagar Merbau, pada Jumat (5/4/2023) lalu, setelah diserahkan oleh keluarganya kepada Tim Opsnal Subdit IV Renakta.

Iptu S disebutkan sempat kabur, saat kasus tersebut terungkap. Awalnya, rekan Supriadi, Nina Wati yang diringkus lebih dulu. Kemudian, terungkap bahwa Iptu S terlibat dalam penipuan itu hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologis Kejadian

Awalnya, Nina Wati berkenalan pada 25 Agustus 2023 lalu dengan korban (Afnir-red) . Mereka berkenalan melalui Iptu Supriadi yang saat itu bertugas di Polres Sergai.

Saat itu, Nina Wati mengiming-imingi anak korban masuk Brigadir Kepolisian. Namun, untuk bisa masuk, pelaku meminta uang sebanyak Rp 500 juta.

Korban pun percaya dan memenuhi permintaan itu dengan melakukan pembayaran secara bertahap. Hal itu ditandai dengan beberapa kuitansi yang dibuat sewaktu pembayaran.

Lalu, seiring berjalannya waktu, rupanya anak korban tak masuk menjadi Brigadir Kepolisian. Akan tetapi, Nina Wati kembali menawarkan lagi bahwa anak korban bisa masuk Akpol dengan sejumlah uang Rp 1,2 miliar,".

Korban tertarik dan kembali menambahkan sejumlah uang sehingga total yang diberikan ke pelaku Rp 1,3 miliar. Namun, anak korban tak kunjung lolos sebagai taruna akademi kepolisian.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jumat Berkah, Polsek Bosar Maligas Salurkan Bantuan Sembako
Pelaku Penipuan Casis Taruna/Bintara Polri Nina Wati Akan Memasuki Sidang Tuntutan Jaksa
Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Dapat Jatah Rp 100 Juta
Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Narkoba, Tersangka Ditangkap, 24,78 Gram Sabu Disita
HUT TNI Ke 79, Polsek Pantai Labu Bersama Muspika Beri Surprise ke TNI Angkatan Laut
Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Unit Boat saat Patroli
komentar
beritaTerbaru