Jumat, 22 November 2024

Peras Caleg, Azlansyah Hasibuan dan Rekannya Dijebloskan ke Rutan

Tuah Armadi Tarigan - Selasa, 06 Februari 2024 23:00 WIB
Peras Caleg, Azlansyah Hasibuan dan Rekannya Dijebloskan ke Rutan
Kedua tersangka saat di Kejari Medan (ist)
Medan, MPOL -Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menjebloskan Azlansyah Hasibuan, Anggota KPU Medan dan Rekannya Fahmy Wahyudi Harahap terlibat pemerasan terhadap calon legislatif (Caleg) ke Rutan Tanjung Gusta Medan, Senin (5/1/2024)

Baca Juga:
Kedua tersangka ditahan, setelah menerima pelimpahan tahap 2 dari penyidik Polda Sumut melalui Kejaksaan Tinggi Sumut

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap melalui Kasi Intelijen Dapot Dariarma Siagian membenarkan penahanan kedua tersangka itu

"Keduanya ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari kedepan sembari menunggu JPU melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Medan untuk disidangkan," kata mantan Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang itu.


Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana.

Diketahui, Azlansyah Hasibuan (32) dan Fahmy Wahyudi Harahap (29) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut. Keduanya, diduga melakukan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan periode 2024-2029 yang mengurus kelengkapan administratif persyaratan.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang senilai Rp25 juta. Uang yang diamankan dari kedua tersangka adalah uang yang diminta dari salah satu bakal calon Legislatif DPRD Kota Medan yang tidak lulus verifikasi dan dinyatakan tidak terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum Kota Medan.

Dalam kasus itu, Azlansyah Hasibuan diduga berperan sebagai orang yang meminta uang kepada korban. Sementara Fahmy Wahyudi berperan sebagaimana perantara pemerasan.(pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Muttaqin Harahap Sebut 80 Persen Pegawai Kejari Medan Terapkan Parkir Berlangganan
Kajari Medan Lantik Kasubbagbin Edi Syahjuri Tarigan, SH
Korupsi Rp 8 Miliar, Mantan Bendahara Pengeluaran RSUH Adam Malik Ditahan
Teken MoA dengan UMSU, Kajari Medan: Bentuk Kedekatan Insan Adhiyaksa ke Publik
Didakwa Peras Caleg, Anggota Bawaslu Medan dan Rekannya Diadili
Kejari Medan Kawal Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Stadion
komentar
beritaTerbaru