DPRD Binjai Alokasikan Dana Rp 8,2 M Tanggulangi Covid-19

Senin, 4 Mei 2020 | 01:17 WIB

 

Binjai,MPOL.com: DPRD Kota Binjai alokasikan dana kegiatan perjalanan dinas, bimtek, dana pengadaaan serta dana reses, dana mobil sebanyak Rp 8,2 milyar untuk penanggulangan dampak Virus Corona (Covid-19) di Kota Binjai. Demikian Ketua DPRD Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra ST, yang akrab  disapa Haji Kires, Minggu (3/5/2020).
Realokasi anggaran DPRD Binjai sebesar Rp 8,2 milyar itu merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI, tentang percepatan penyesuain APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid 19.
Keputusan untuk memangkas anggaran ini telah disetujui pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi Fraksi DPRD Binjai beberapa waktu yang lalu, kata Ketua DPRD.
Diharapkan anggaran yang telah dialokasikan bisa membantu dalam penanggulangan dampak virus corona di Kota Binjai. “Kami berharap alokasi anggaran Rp 8,2 M ini dapat digunakan dengan tepat sasaran dan sebaik baiknya oleh pemko Binjai,” ujarnya.
Kata Ketua DPRD, bukan saja DPRD, bahkan organisasi perangkat daerah (OPD) mengurangi anggarannya untuk Covid 19 ini, jadi diyakini cukup banyak anggaran yang terkumpul dari setiap OPD. Karena itu dana tersebut hendaknya tepat sasaran digunakan, kata Haji Kires.
Sementara itu Seketaris Dewan DPRD Binjai Hj.Putri Syawal Sembiring membenarkan adanya anggaran dari DRPD dipangkas untuk digunakan ke Covid 19. Demuanya bersumber dari program dana reses, bimtek, mobil dinas, pengadaan, perjalanan dinas. Dari program itu dialihkan atau dikurangi untuk Covid 19 dan ini disampaikan kepihak Pemko Binjai. *