, MPOL - Deliserdang, MPOL - Polemik tentang kenaikan PPN 12 persen agaknya masih akan terus berlanjut. Secara politik, PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024 diketok sejak tiga tahun lalu.
Baca Juga:
Itu artinya, regulasi PPN 12 persen terbit saat PDI-P berkuasa. Wajar jika publik marah atas statemen PDI-P yang dinilai lebih bernuansa provokatif daripada ikut menjelaskan mengapa lahir kebijakan PPN 12 persen.
Istilah "lempar batu sembunyi tangan" yang disematkan publik atas sikap PDI-P memang sangat tepat. Atau PDI-P berusaha untuk "cuci tangan" atas regulasi yang dibuatnya sebagai sikap PDI-P yang "banci dan hipokrit". Alih-alih mendapat simpati, PDI-P justeru kini dituntut harus meminta maaf ke rakyat.
Postidar atau Poros Tiga Daerah menilai sikap politik PDI-P yang dianggap sering membuat drama dan mencari "kambing hitam" atas kebijakan politiknya saat berkuasa sebagai sikap dan prilaku politik yang tidak sehat. Postidar sendiri ikut terjun mendengar pendapat berbagai pihak di masyarakat tentang penerapan PPN 12 persen ini. Salah satunya dengan Wakil Ketua Umum Bidang Industri Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Faisal Safa.
Bertemu di salah satu restoran di Jakarta, diskusi antara Postidar dan PII cukup tajam. Tidak hanya soal PPN 12 Persen yang lagi ramai melainkan juga soal kebijakan industrialisasi yang kini dianggap mengalami stagnasi. "Haram jika pertumbuhan ekonomi mendongkrak industriliasi. Harus sebaliknya, industrilah yang harus mendongkrak pertumbuhan ekonomi", kata Faisal membuka diskusi.
PII sebagai organisasi profesional, anggotanya banyak yang terjun sebagai pengusaha. Tentu, isu PPN 12 persen tidak luput dari pembahasannya.
"Buat dunia usaha, inginnya sih pajak serendah-rendahnya. Tetapi kan nggak logis. Sebab dunia usaha juga membutuhkan iklim bisnis dan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan bisnis mereka. Nah pajak bagi dunia usaha punya peran di sini", jelas Faisal.
Bagi dunia usaha, besaran pajak memang menjadi persoalan. Namun yang jauh lebih utama adalah iklim dan lingkungan. "Jangankan 12 persen, dipatok 15 persen pun kalau bisnis bisa growth (berkembang) nggak ada masalah. Memang, sulit dihindari akan terjadi multiple effect jika pajak naik, namun lihat dulu di sektor mana pajak itu dikenakan?
Pada bagian lain, Faisal Safa mencermati, apa yang dilakukan oleh Prabowo tidak lain adalah untuk mendorong pertumbuhan 8 persen. Menurutnya, kita sudah terlalu lalu stagnan diangka pertumbuhan 5 persen. Pertumbuhan 8 persen baginya bukan pilihan melainkan sudah menjadi keharusan.
"Buat saya Prabowo smart dan konsisten untuk isu ini. Wajar jika isu PPN 12 persen bukan soal pro atau tidak pro melainkan ia harus menjadi booster bagi pertumbuhan 8 persen".
Postidar, poros yang dibentuk oleh Eks Koordinator Daerah TKN Golf antara lain; Ahmad Kailani (Jawa Tengah), Sulaiman Haikal (Banten) dan Turman Simanjuntak (Sumatera Utara) melihat bahwa informasi penerapan PPN 12 persen masih simpang siur. Masyarakat masih salah paham untuk siapa PPN 12 persen akan dikenakan.
Simpang-siur ini seperti dimanfaatkan PDI-P untuk mencari dukungan. Padahal menurut Postidar pemerintah Prabowo sudah sepakat kalau PPN 12 persen diberlakukan secara selektif, yaitu untuk barang mewah.
"Bukan untuk semua barang kebutuhan, melainkan untuk barang-barang mewah (luxury). Dan barang mewah tidak sama dengan barang mahal untuk keperluan modal produksi. Sebab memang penerapan pajak bukan untuk mematikan pertumbuhan ekonomi melainkan justru untuk mendorong (stimulan) pertumbuhan", jelas Postidar.
Postidar sendiri menilai bahwa langkah Prabowo untuk menerapkan PPN 12 persen secara selektif itu tidak lain adalah komitmen Prabowo pada undang-undang. Sebab ketika jalan demokrasi dipilih maka kepatuhan (compliance) pada undang-undang adalah konsekwensinya.
Menurut Postidar, tidak semua undang-undang harus diaplikasikan apa adanya melainkan harus juga lihat konteks bagaimana menerapkannya.
"Tidak semua undang-undang yang "dianggap" tidak pro rakyat harus "dibongkar-pasang". Di akhir diskusi, Faisal Safa memberi apresiasi atas langkah Postidar, yang bersedia mendengar curhatan dunia usaha. "Saya berharap PII dan Postidar bisa bekerjasama untuk mengadvokasi isu-isu pertumbuhan dan industrialisasi", harapnya mengakhiri. (rel/fitri)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan