Sabtu, 05 Oktober 2024

Kondisi Belanja Negara di Sumut dalam APBN Tumbuh 16,08 Persen

Eli Marlina - Selasa, 23 Januari 2024 14:58 WIB
Kondisi Belanja Negara di Sumut dalam APBN Tumbuh 16,08 Persen
Kepala Perbendaharaan Wilayah Sumatera Utara, Syaiful Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sumut I, Achmad Amin didampingi Kanwil DJP Sumut 2, Darmawan berfoto bersama( ina)

Medan, MPOL - APBN berperan menjaga ketahanan perekonomian nasional di tengah perlambatan kondisi global. Kerja keras APBN diwujudkan melalui peningkatan dan akselerasi belanja negara. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat utamanya untuk pemenuhan kewajiban Pemerintah dan bantuan kepada masyarakat. Berdasarkan data dari Kantor Direktorat Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Utara sampai dengan 31 Desember 2023, kondisi belanja negara di Sumut dalam APBN tumbuh 16,08 persen.

Baca Juga:
Kepala Perbendaharaan Wilayah Sumatera Utara, Syaiful mengatakan untuk realisasi pendapatan negara terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp35,64 triliun atau 102,70 persen dari target, terkontraksi 1,20 persen, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp2,86 triliun atau 85,86 dari target, terkontraksi sebesar 54 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,93 trilun atau 152,99 persen, tumbuh 21,76 persen (yoy). Sedangkan Realisasi belanja APBN sebesar Rp65,62 triliun atau 97,95 persen dari pagu sebesar Rp66,99 triliun tumbuh 16,08 persen (yoy). "Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara, terealisasi sebesar Rp2,86 triliun atau 85,86 persen dari target, terkontraksi cukup dalam sebesar 54 persen (yoy). Penyebab kontraksi antara lain kontraksi pada penerimaan Cukai sebesar 12,23 persen (yoy) yang dipicu penurunan penerimaan hasil tembakau, EA dan MMEA serta bea keluar yang terkontraksi sebesar 82,19 % (yoy). Di sisi lain, penerimaan Bea Masuk mampu tumbuh (15,41%) didorong kinerja dari impor produk gas petroleum, beras, kokas petroleum, gula dan pupuk NPK," katanya, Selasa (23/1/24) Untuk kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pengelolaan aset negara yang dikelola oleh Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara antara lain PNBP lelang sebesar 27,48 miliar, PNBP Barang Milik Negara sebesar Rp51,26 miliar, PNBP Piutang Negara sebesar Rp91,44 Juta, PNBP pokok lelang sebesar Rp1,35 triliun, pengurusan piutang negara sebesar Rp9,4 miliar dan Sertifikasi BMN berupa Tanah sebesar Rp3,1 miliar. "Sedangkan penyaluran Ultra Mikro (UMi) hingga 31 Desember 2023 di Sumatera Utara tercatat telah disalurkan kepada 90.298 debitur dengan total penyaluran Rp442,52 miliar. Sementara, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut telah disalurkan kepada 240.261 debitur dengan total penyaluran Rp13,96 triliun.," ujarnya. Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sumut I, Achmad Amin didampingi Kanwil DJP Sumut 2, Darmawan mengatakan kinerja penerimaan pajak di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II pada hingga Desember 2023 Rp35,64 triliun atau 102,70 persen dari target, terkontraksi sebesar 1,20 persen (yoy). Kontributor terbesar berasal dari PPN Dalam Negeri (34,31%); PPN Pasal 25/29 Badan (23,81%); dan PPH 21 (13,33%). "Sedangkan menurut sektor, didominasi sektor Industri Pengolahan (32,26%) diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran (27,33%); Administrasi Pemerintah dan Jaminan Sosial Wajib (11%). Penerimaan pajak ke depannya perlu waspada dengan normalisasi basis penerimaan dan tetap optimis dengan aktivitas ekonomi Indonesia," pungkasnya. ( ina)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Syaifullah Defaza Kembali Pimpin Kordinator Wartawan Pemko Medan
Apresiasi Wajib Pajak, DJP Sumut I Gelar Taxpayer Awards 2023
Syaiful Anwar DPO Tindak Pidana Korupsi Diringkus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli
Kinerja APBN Sumut Hingga Bulan November Tumbuh Positif
komentar
beritaTerbaru