Jumat, 22 November 2024

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juli 2024 sebesar 134,23

Jalaluddin Lase - Jumat, 02 Agustus 2024 11:40 WIB
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juli 2024 sebesar 134,23
Medan, MPOL - Pada Juli 2024, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 134,23 atau naik 0,76 persen dibandingkan dengan NTP Juni 2024, yaitu sebesar 133,22.

Baca Juga:
Kenaikan NTP Juli 2024 disebabkan oleh naiknya NTP dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,62 persen dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,18 persen.

Sementara itu, NTP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 7,66 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,00 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,56 persen.

" Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib)," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra, SST, M.Ec.Dev, kepada para wartawan di kantor BPS Sumut Jalan Asrama Medan, Kamis, (1/8/2024).

Dikatakan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara pada Juli 2024 sebesar 133,35 atau naik sebesar 0,01 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indicator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya.

Sedangkan Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Juli 2024, It Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen dibandingkan dengan It Juni 2024, yaitu dari 159,98 menjadi 160,20. Kenaikan It terjadi pada It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,47 persen.

Sementara itu, It empat subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,06 persen, It subsektor hortikultura sebesar 7,84 persen, It subsektor peternakan sebesar 1,50 persen, dan It subsektor perikanan sebesar 0,93persen.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kacabdis Wil VI Zuhri: Jangan Memberikan Informasi yang Tidak Jelas Nanti Balik Kuk
Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sidak Sejumlah Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Sumut
Bawaslu RI : Provinsi Sumut Masuk Kategori Rawan Sedang Pilkada
Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat Nias Utara, Telkom Regional 1 Serahkan Mobil Ambulance
Dishub Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penjaga Perlintasan KA, Kadishub Sumut: Sejak 5 Tahun Terakhir 233 Orang Tertabrak KA 41 Tewas
Suara Wartawan Aspirasi Masyarakat, KBP Gidion: Kadang Kami 'Jago Kandang'
komentar
beritaTerbaru