Kamis, 21 November 2024

Ketua IBI Marah Saat Ditanya Rekomendasi SIPB Dibandrol Rp 500 Ribu

Darwin Manalu - Kamis, 25 Januari 2024 19:17 WIB
Ketua IBI Marah Saat Ditanya Rekomendasi SIPB Dibandrol Rp 500 Ribu
Ist
Ilustrasi
Taput, MPOL -Rekomendasi Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB) yang dikeluarkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Tapanuli Utara dibanderol Rp. 500 ribu. Hal ini membuat para bidan mengeluh dan bahkan tidak sanggup untuk membayarnya.

Baca Juga:

Dugaan kutipan untuk mengeluarkan rekomendasi SIPB terkuak dari oknum bidan (tidak bersedia namanya disebut) yang harus mengeluarkan uang 500.000.

" Kemarin saya ingin mengurus surat ijin praktek bidan ke Dinas Perijinan , namun ada syarat yakni harus ada surat rekomendasi dari Ketua IBI. Pada saat saya ingin mengurus Ibu Bertha selaku ketua IBI meminta harus dibayar Rp 500.000," katanya Kamis, (24/1/2024).

Oknum Bidan tersebut telah membujuk Ketua IBI agar mengeluarkan dulu surat rekomendasi namun tidak diberikan.

" Saya saat ini tidak punya uang, maklumlah saya masih bertugas sebagai non ASN, mana mampu saya. Ibu itu tetap tidak mengerti dan tidak mengeluarkan surat rekomendasi," cetusnya.

Oknum bidan tersebut juga mengungkapkan hal serupa juga dialami tenaga bidan yang lain yang ingin bergabung di organisasi IBI.

" Mungkin saja mereka punya uang untuk bayar, berbeda dengan saya, ataupun mereka takut buka mulut," keluhnya.

Terpisah, Ketua IBI Bertha Tambunan yang dihubungi via telpon marah-marah.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat dan Pungli di PUPR Sumut Dilapor ke Kejatisu
PTN PTKI Medan Lakukan Pembinaan Disiplin, Mental dan Bela Negara Mahasiswa Baru
Menko Marves Tinjau TSTH2 dan Food Estate di Humbahas
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda P-APBD 2024
Gandi: Masyarakat Bersyukur PDI Perjuangan Usung Edy Rahmayadi di Pilgubsu
DPD Partai Gerindra Sumut Serahkan Surat Rekomendasi Dukung 3 Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
komentar
beritaTerbaru