Labuhanbatu, MPOL - PraktisiHukum di Labuhanbatu sekaligus aktivis menyoroti penanganan kasus yang menimpa 2 Wartawan Labuhanbatu yang mobil dan Rumahnya diduga dibakar hingga kini kasusnya belum terungkap oleh Polres Labuhanbatu,bahkan titik terang dalam kasus itu belum diketahui fublik sudah memasuki tahapan apa.
Baca Juga:
Untuk itu,
Mabes Polri Didesak agar mengambil alih kasus yang menimpa 2 Wartawan Labuhanbatu itu,agar kasus tersebut menjadi terang-menderang.
"Agar tidak memunculkan asumsi yang tak baik pada Polres Labuhanbatu, sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus itu,"Kata Sutrisno Ompusunggu,SH selaku Praktisi Hukum,Jum'at (21/6/2024) pada Medan Pos.
Katanya,harusnya Polres Labuhanbatu terbuka dan transparan terkait apa kendala dalam penuntasan kasus itu, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi secara mendalam bagi korban.
"Tanpa ada keterbukaan akan sulit membuat langkah yang tepat dalam mengungkap kasus itu,faktakan korbannya hanya mendapatkan hasil perkembangan saja,kasus Wartawan itu sudah cukup lama loh,"Tegas Ompusunggu.
Ompusunggu yang merupakan Lulusan Universitas Khatolik St.Thomas Medan ini mengatakan,dalam kasus tersebut, jika Polisi Mau dapat dipastikan akan terungkap,sebab,dalam peristiwa yang dialami Wartawan itu pasti ada namanya CCTV meski bukan berada ditempat Kejadian Perkara.
"Seperti kasus Junaidi,meski dibagian rumahnya tidak ada cctv tapi jalan menuju rumahnya ada tiga jalan, pertama simpang Aek matio,Parudang dan Gang dijalan bay Pass,secara waktu peristiwa dapat mencocokkan pada orang yang lewat, tidak mungkin dari tiga jalan itu tidak memiliki cctv, begitu juga wilayah Azhar Harahap, Pasti Polisi lebih memahami itu,"Bilang Sutrisno.
Atas ketidak mampuan Polres Labuhanbatu dalam mengungkap kasus itu didesak Mabes Polri untuk mengambil alih peristiwa tersebut.Harapannya bisa menyelesaikan kasus ini,jangan sampai memperburuk citra Kepolisian itu sendiri.
"Kapolri diharapkan memperhatikan anggotanya,jika tidak mampu dalam menuntaskan kasus yang terbilang besar ini,kiranya dapat di evaluasi dari jabatannya,"Kesal Sutrisno.
Atas permintaan itu Kadiv Humas Polri,Irjen Pol.Sandi Nugroho di dikonfirmasi Medan Pos namun belum bersedia menjawab.
Diberitakan sebelumnya,persoalan yang menimpa 2 Wartawan di Labuhanbatu yang Mobilnya diduga dilempar Bom Molotov yang dilakukan Orang Tak dikenal (OTK) sampai kini kasusnya masih belum bisa diungkap oleh Polres Labuhanbatu.
Akibat belum terungkap, Kekhawatiran itu dirasakan sejumlah kuli tinta yang bertugas di Labuhanbatu untuk menjalankan fungsinya sesuai kaedah undang-undang kejurnalistikannya.
Takut Wartawan,jika Polisi tidak mengungkap atau menina bobokkan Pelaku dan aktor intelektualnya, kejadian serupa akan menimpa atau menerima giliran bagi Wartawan lain yang diduga dilakukan para Mafia atau Oknum pejabat Nakal.
Kasus pertama menimpa M Azhar Harahap Wartawan Akurat.co,Mobil merek Daihatsu Xenia miliknya,diduga dibakar Mafia di parkirkan rumahnya di Perumahan Disbun, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau, Kabupaten Labuhanbatu,pada Jum'at (6/10/2023).
Selanjutnya, terjadi pada Junaidi Marpaung Wartawan Utama News,Mobil dan Rumah serta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 02.00 Wib.yang diduga peristiwa kedua itu diduga dilakukan Orang suruhan yang belum dapat orangnya.
"Kasusnya belum terungkap sampai saat ini, hanya dapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polisi,"Kata Azhar dan Junaidi dengan Kompak saat diminta Medan Pos tanggapannya,Senin (17/6/2024).
Kata Azhar,belum lama ini sewaktu coffe morning dengan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu berjanji mengungkap kasus pembakaran itu.
"Apa kendalanya kita juga tidak tahu hingga kini belum terungkap,janji si Bernard akan diungkapnya,tapi sampai saat ini belum terungkap,"Bilang Azhar.
Menurut Azhar,atas ucapan Bernard dihadapan puluhan Wartawan hanya omong doang alias bual.
"Setelah peristiwa yang saya alami, menyusul lah peristiwa rekan kita juga,apa itu disebut Labuhanbatu Kondusif atau baik-baik saja?Kalau tidak bisa mengungkapnya,saran saya lebih baik Kapolres mundur dari jabatannya,"Pungkas Azhar.
Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH dikonfirmasi Wartawan melalui teleponnya mengatakan kalau perkara itu masih dilakukan penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan dua kasus itu, yang menanganinya diReskrim,kalau ada perkembangan dalam kasus itu mereka akan beritahukan kekita,dan akan kita sampaikan ke Rekan-rekan ya,"Bilang Porlando.
Dari kedua peristiwa yang menimpa Wartawan Labuhanbatu itu Masing-masing diperkirakan mengalami kerugian seperti Azhar Harahap Sebesar Rp 100 Juta sedangkan Junaidi Marpaung ditaksir mencapai Rp 500 Juta Rupiah.(Abi)
Mabes Polri
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News