Jumat, 22 November 2024

Polres Simalungun Tangkap Tiga Pelaku Bom Molotov di Perkebunan PT. Lonsum

Ronald Hutagalung - Minggu, 10 Maret 2024 19:38 WIB
Polres Simalungun Tangkap Tiga Pelaku Bom Molotov di Perkebunan PT. Lonsum
Ist
Ketiga Tersangka dan barang bukti pelaku penyerangan sekurity dengan bom molotov di PT Lonsum diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun.
Simalungun, MPOL - Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap sekelompok pelaku yang terlibat dalam penyerangan menggunakan bom molotov di areal perkebunan sawit milik PT. London Sumatera (Lonsum), di Nagori Sugaran Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (09/03/2024) dini hari.

Baca Juga:

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, saat dikonformasi, penangkapan ketiga pelaku berawal dari pelapor yang saat itu sedang bertugas menjaga keamanan perkebunan bersama saksi melaksanakan patroli pada Kamis, 7 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB.

Pelapor yang bertugas sebagai sekuriti PT. Lonsum, dan saksi melihat dua motor yang sedang mencuri buah kelapa sawit. Mereka menemukan beberapa orang sedang melansir tujuh tandan buah kelapa sawit.

Melihat itu, pelapor pun mendatangani para pencuri sawit itu, namun ketika hendak mengamankan para kawanan pencuri buah sawit (TBS), mereka/sekurity mendapat serangan bom molotov dan ancaman menggunakan senjata tajam.

Dengan siaganya, pelapor atau sekuriti PT. Lonsum berhasil mengamankan salah satu pelaku di tempat kejadian, "jelas AKP Ghulam, Minggu(10/3/2024).

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut sekuriti PT. Lonsum langsung membuat laporan kepada pimpinan perkebunan sawit milik PT. London Sumatera (Lonsum), untuk membuat laporan Polisi langsung kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun.

Kemudian, berdasarkan laporan Polisi yang masuk kepada Unit Jatanras Polres Simalungun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar berhasil pengungkapnya dengan mengamankan semua pelaku yaitu, HI (33), IG (39), Pai (45), dan MM alias Wak Kace (55), yang semuanya merupakan warga setempat.

Selain mengamankan ketiga tersangka, team opsnal Reskrim Polres menyita sejumlah barang bukti berupa, buah kelapa sawit curian, dua unit sepeda motor tanpa plat, alat curi, senjata tajam, dan bom molotov yang telah digunakan dalam penyerangan.

Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Simalungun untuk diproses dan mendalami kasus ini kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini tersebut.

"Insiden ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Simalungun bahwa aparat kepolisian khususnya Sat Reskrim Polres Simalungun tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana apapun, "pungkas AKP Ghulam. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov
Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar
Setelah Rumahnya di Molotov, Wartawan Leo Depari Kambali Diteror Akan Dihabisi
Oknum Wartawan Diduga Minta Naikkan Setoran Judi Sebelum Rumah di Molotov, Pengacara Tersangka Tunjukkan Bukti Transferan
Rumah Oknum Wartawan Dilempar Molotov, Ternyata Korban Disebut Minta Setoran Mingguan Sampai Jatah Sabu
Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Pancur Batu Ditangkap, Mengaku Dibayar Rp.800 Ribu oleh Terduga Bandar Narkoba
komentar
beritaTerbaru